GELORABANGSA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengkritik keras soal pembahasan kilat Undang-Undang Ibu Kota Negara...
GELORABANGSA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengkritik keras soal pembahasan kilat Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) di DPR.
Ia menilai bahwa pembahasan UU IKN yang ugal-ugalan ini adalah bentuk durhaka murokab atau durhaka berlapis terhadap rakyat.
Busyro Muqoddas juga menilai bahwa anggota DPR, lewat koalisi partai politik di parlemen, hanya menjadi kepanjangan tangan dari ambisi politik pemerintah eksekutif.
“Ini sebuah ironi yang menyayat martabat rakyat. Rakyat diposisikan sebagai sapi perah oligarki. Dalam siklus pemilu, pilkada,” kata Busyro dalam diskusi daring pada Senin, 31 Januari 2022, dilansir dari CNN Indonesia.
“Ini juga merupakan fakta durhaka berlapis. Dalam bahasa arabnya durhaka murokab terhadap rakyat,” tambahnya.
Busyro Muqoddas juga menilai Pemerintah saat ini tak ubahnya pemerintahan Orde Baru yang kerap melegitimasi Pancasila demi kepentingan oligarki.
Melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), katanya, Pemerintah kerap melakukan tafsir sepihak terhadap Pancasila yang justru menunjukkan ketidakkonsistenan mereka dan kerap mengingkarinya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketiga periode 2010-2011 ini juga menilai UU IKN adalah ambisi politik pemerintah yang oportunis.
Kondisi itu tak berbeda saat PP Muhammadiyah yang sempat mengkritik pemerintah lewat proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Busyro Muqoddas menilai bahwa dalam dua kasus ini, Pemerintah tutup mata terhadap semua masukan warga sipil.
“Tapi, pemerintah nekat. Nekat sekali. Dan sudah menabrak rambu-rambu APBN. Nah, ini diulang lagi, diulang lagi dengan ambisi yang berlebihan. IKN tadi,” kata Busyro Muqoddas.
“Dengan proyek IKN yang abai terhadap potensi dampak destruktif terhadap keamanan lingkungan, bahkan dikhawatirkan konflik horizontal. Sekaligus menguatnya mentalitas politik tutup mata,” lanjutnya.
S:Makassar terkini