GELORABANGSA - Beredar video dengan thumbnail yang menampilkan foto politikus Fadli Zon memakai baju oranye diapit dua aparat kepolisian. V...
GELORABANGSA - Beredar video dengan thumbnail yang menampilkan foto politikus Fadli Zon memakai baju oranye diapit dua aparat kepolisian.
Video ini pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Pena Istana pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Dalam thumbnail pengunggah menyelipkan narasi yang berbunyi Fadli Zon terancam lima tahun penjara gara-gara cuitannya.
Cuitan yang dimaksud terkait usulan Fadli Zon yang menyarankan agar Direktur Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri dibubarkan.
"Terancam dikurung 5 tahun, nyanyian Fadli Zon berujung malapetaka," katanya.
Selain itu, pengunggah juga sita perhatian netizen dengan judul yang tak kalah menggegerkan.
"Berita hari ini, mamvus!! Nasib sial Fadli Zon berakhir begibi," katanya.
Lantas, benarkah klaim yang ditulis oleh kanal YouTube tersebut?
Dari hasil penelusuran, isi video tersebut memang mencuplik pro dan kontra sejumlah tokoh politik terkait saran pembubaran Densus 88 seperti apa yang dikatakan Fadli ZOn.
Namun, tak ada satu pun informasi yang menunjukkan bahwa Fadli Zon dipolisikan hingga terancam lima tahun penjara.
Video ini juga tidak menjelaskan bagaimana proses hukum terjadi pada Fadli Zon sehingga politikus tersebut diganjar hukuman berat.
Setelah dianalisis, video yang diunggah kanal Youtube Pena Istana termasuk ke dalam false connection (koneksi yang salah) atau judul yang tertera tak sesuai dengan isi beritanya.
Maka, berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan thumbnail video yang menimbulkan spekulasi Fadli Zon terancam penjara lima tahun termasuk dalam berita bohong atau hoaks.***
S: Tribun Jakarta