GELORABANGSA - Beredar kabar yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati setelah terlibat korupsi sebesa...
GELORABANGSA - Beredar kabar yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati setelah terlibat korupsi sebesar Rp763,85 miliar.
Selain itu, dalam kabar menyebutkan juga bahwa penyidik KPK dan BPK menemukan adanya dana yang terbuang mencapai lebih dari Rp763,85 miliar.
Lebih lanjut dijelaskan saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah diamankan pihak kepolisian.
Kabar tersebut beredar di Youtube yang diunggah di kanal Youtube POLITIK NUSANTARA pada Selasa, 13 Juli 2021.
Adapula judul yang disertakan adalah sebagai berikut:
"BERITA TERKINI ~ BPK & KPK Temukan Bukti Hangusnya Anggaran DKI! Anies Terancam Hukuman Mati"
Selain itu, dalam thumbnail video juga disertakan narasi sebagai berikut:
"KORUPSI Rp763,85 MILIAR!! TERANCAM HUKUMAN MATI !! BPK, KPK, DAN KEPOLISIAN TERPAKSA AMANKAN ANIES,"
Halaman:
Sumber: Seputar Tangsel
Thumbnail unggahan video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati.
Lantas, benarkah kabar yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat korupsi sebesar Rp763,85 miliar dan terancam hukuman mati? Simak faktanya.
berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati karena terlibat kasus korupsi mencapai Rp763,85 miliar adalah salah atau hoaks.
Faktanya, unggahan video itu hanya membahas terkait BPK yang telah menemukan adanya dana yang terbuang secara percuma di tiga perusahaan.
Perusahaan itu adalah perusahaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta dengan total kerugian negara mencapai Rp763,85 Miliar.
Selain itu, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun valid mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terancam hukuman mati perihal tersebut.
Lihat artikel asli
S: hari ini