GELORABANGSA - Saya mengajak kepada pembaca seword untuk membaca secara utuh suatu berita sebelum memberikan komentar. Sebab, tak sedikit ...
GELORABANGSA - Saya mengajak kepada pembaca seword untuk membaca secara utuh suatu berita sebelum memberikan komentar.
Sebab, tak sedikit yang hanya membaca judul langsung berkomentar dan membuat narasi keliru.
Saya yakin pembaca seword termasuk kelompok manusia cerdas yang menilai sesuatu bukan dengan emosi, melainkan akal sehat, serta membaca berita secara utuh sebelum memberikan komentar.
Soal siswa SMA yang dikeluarkan karena menghina Palestina, saya akan memaparkan fakta-fakta berikut ini:
Pertama, siswa yang menghina Palestina berinisial MS dan berusia 19 tahun. Dia merupakan seorang siswa salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kedua, sebelumnya MS diketahui mengunggah sebuah video berdurasi 8 detik di media sosial TikTok.
dalam video tersebut, MS mengumpat Palestina dengan nama binatang. Dia juga menyuarakan penyerangan ke Palestina
Ketiga, MS menyampaikan permohonan maaf atas video yang ia unggah beberapa hari lalu kepada rakyat Indonesia dan Palestina.
MS mengaku tak menyangka video itu akan viral di media sosial.
MS juga menyatakan tujuannya membuat video tersebut hanya iseng mengikuti tren tanpa maksud serius.
Keempat, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, MS dikeluarkan karena dinilai telah melampaui tata tertib yang diatur sekolah.
Keputusan ini diambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data itu, poin tata tertib MS sudah melampaui ketentuan yang ada.
Kelima, Kapolres Bengkulu Tengah Ajun Komisaris Besar Ary Baroto memastikan proses hukum terhadap MS tidak akan dilanjutkan.
Dalam proses mediasi, MS telah dimaafkan. Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana.
Dari fakta-fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa MS dikeluarkan bukan karena menghina Palestina di Tiktok, namun karena akumulasi poin pelanggaran tata tertib MS sudah melampaui ketentuan yang ada sehingga memenuhi syarat untuk dikeluarkan.
Jadi begini, di sekolah khususnya SMA ada poin-poin pelanggaran yang jika jumlahnya sudah sampai angka 100 poin, maka siswa tersebut dikeluarkan. Soal aturan poin ini biasanya sudah dipaparkan di awal siswa masuk sekolah tersebut.
Misalnya begini, masing-masing pelanggaran ada poinnya. Ada pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, ada pelanggaran berat.
Biasanya yang termasuk pelanggaran ringan adalah rambut panjang bagi siswa laki-laki, pakai seragam ketat bagi perempuan, terlambat masuk kelas, minggat, dan sebagainya. Poin pelanggaran ringan biasanya 1-10.
Pelanggaran sedang misalnya merokok di lingkungan sekolah, berkelahi, membully teman, dan sebagainya. Poin pelanggaran sedang biasanya 11-30.
Pelanggaran berat misalnya hamil, mabuk, bawa narkoba, mencuri, menganiaya siswa atau guru, dan sebagainya.
Poin pelanggaran berat biasanya poinnya 31-50.
Namun terkadang ada juga pelanggaran yang dilakukan oleh siswa namun membuatnya langsung dikeluarkan seperti hamil, narkoba, menganiaya, dan membunuh.
Jadi MS dikeluarkan karena akumulasi poin pelanggaran tata tertib sudah melampaui ketentuan yang ada sehingga memenuhi syarat untuk dikeluarkan. Kasus penghinaan ke Palestina menggenapi total poin pelanggaran.
Jadi kemungkinan MS ini termasuk siswa yang cukup bandel yang sebelumnya sudah sering melanggar sehingga akumulasi poin pelanggarannya sudah banyak.
Sebab jika MS siswa yang rajin dan tidak pernah melakukan pelanggaran, kemungkinan tidak akan dikeluarkan hanya karena menghina Palestina.
Namun sebenarnya dari keberanian MS menghina Palestina meskipun katanya hanya iseng-iseng, sebenarnya sudah mengonfirmasi MS itu siswa yang seperti apa.
Sebab, jika dia punya keberanian menghina Palestina, maka sangat logis jika dia punya keberanian untuk melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Siswa yang baik tidak akan melakukan penghinaan kepada siapapun.
Saya sendiri berharapnya MS tidak dikeluarkan dari sekolah meskipun telah menghina Palestina. Namun bagaimanapun keputusan sekolah harus dihormati. Lebih-lebih jika memang akumulasi poin pelanggaran tata tertib MS sudah memenuhi ketentuan untuk dikeluarkan.
Jadi tolong kasus ini jangan dilebarkan kemana-mana, jangan dikaburkan faktanya, jangan dinarasikan ada kedzaliman dan diskriminasi kepada WNI hanya karena menghina Palestina tapi dikeluarkan dari sekolah, jangan dibandingkan dengan emak-emak yang menghina polisi yang diselesaikan lewat materai sebab kasusnya beda.
Mari kita gunakan akal sehat, sebab dengan akal sehat bangsa ini akan selamat.
S: Seword