GELORABANGSA - Habib Rizieq Shihab sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terkait hal itu, Presidium Koalisi Aksi Men...
GELORABANGSA - Habib Rizieq Shihab sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terkait hal itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa meminta agar penegakan hukum terhadap Habib Rizieq dilakukan dengan seadil-adilnya.
"Penegakan hukum dan keadilan, diproses sesuau sistem peradilan yang adil, sama dan seimbang bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa terkecuali," kata Presidium KAMI se-Jawa dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
Presidium KAMI se-Jawa antara lain, Mudrick Setiawan Sangidu KAMI Jawa Tengah, KAMI DIY Syukri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel Muhammad Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafriel Sjofyan dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro.
Menurut KAMI se-Jawa, Indonesia merupakan negara hukum yang menghormati Undang Undang Dasar 1945 serta menghargai hak-hak asasi manusia.
Dan memberlakukan hukum yang sama bagi setiap warga negara atau equality before the law. Dalam penegakan hukum, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum.
"Diskriminasi hukum dan ketidakjelasannya, harus dihindari secara konsekuen demi penegakan hukum dan keadilan yang diberlakukan sama bagi setiap warga negara, tanpa pandang bulu," kata Presidium KAMI se-Jawa.
Disisi lain, penegakkan hukum dan keadilan (due process of law), persamaan hak di muka hukum, dan proses pengadilan harus berjalan secara normatif, legal fan progresif.
"Menjauhkan proses pengadilan bagi siapapun dari proses penegakkan hukum yang penuh rekayasa, melanggar hukum dan menginjak injak rasa keadilan masyarakat," tandas Presidium KAMI se-Jawa.
S: Justic law