GELORABANGSA - Berikut jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) setelah didesak mengusut dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas...
GELORABANGSA - Berikut jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) setelah didesak mengusut dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus korupsi wisma atlet Hambalang.
Sebelumnya, desakan itu disampaikan oleh politikus Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua saat menggelar konferensi pers di kawasan 'candi Hambalang', Kamis (25/3/2021).
Max menyebut, dugaan keterlibatan Ibas disebut-sebut oleh pegawai koruptor M Nazaruddin bernama Julianis dan Anas Urbaningrum.
Menurut Max, pemanggilan SBY dan Ibas dapat mengungkap pihak lain yang ikut menikmati korupsi Hambalang namun belum tersentuh hukum.
“Saya kira bukti-bukti itu sudah tidak perlu dibongkar lagi. Bukti-bukti bisa diambil pada mereka yang bersaksi.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wisma atlet Hambalang tampak dari udara berdiri di lereng Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Foto ini diambil pada Selasa (2/2/2021). Kubu Moeldoko rencananya siang ini menggelar konferensi pers di bangunan mangkrak Hambalang.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wisma atlet Hambalang tampak dari udara berdiri di lereng Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto ini diambil pada Selasa (2/2/2021).
Kubu Moeldoko rencananya siang ini menggelar konferensi pers di bangunan mangkrak Hambalang. (Kolase Kompas.com/Warta Kota/Alex Suban)
Siapa saja yang belum dipangil dan sebagainya.
Anas mengatakan sebaiknya Pak SBY dan Ibas bisa juga bersaksi, Yulianis juga ngomong dan lain,” ujar Max saat dihubungi Kompas TV di program Kompas petang, Kamis (26/3/2021).
Max saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko
Ia mengatakan, hingga saat ini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang tetapi belum tersentuh oleh hukum.
Menurut Max Sopacua, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.
Jawaban KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab desakan kubu Moeldoko.
Ia menjelaskan KPK tidak terpengaruh terhadap upaya-upaya pihak tertentu untuk membuka atau menyelidiki kasus.
Ali menegaskan KPK bekerja dalam koridor hukum bukan pada desakan pihak tertentu, terlebih partai politik.
Dalam proses penyelidikan KPK juga berdasarkan pada ada atau tidaknya dua alat bukti yang cukup. Bukan pada pernyataaan atau desakan pihak tertentu.
"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," ujar Ali, Jumat (26/3/2021) dikutip dari Kompas.com (grup SURYA.co.id).
Marah disebut perusak Partai Demokrat
Sebelumnya, Max Sopacua marah disebut kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai perusak Partai Demokrat.
Max menyebut, kubu AHY telah menuding para senior dan pendiri Partai Demokrat telah merusak citra partai bergambar mercy tersebut.
Max pun mempertanyakan kepada kubu AHY, mengapa tidak menyebut proyek wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat sebagai perusaknya.
Menurut Max, kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan para kader Demokrat justru menjadi biang kerontokan elektabilitas partai pada Pemilu 2014 lalu.
"Proyek Hambalang salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa (korupsi) terjadi," sebut Max di sela menggelar konferensi pers di kawasan Hambalang, Kamis (25/3/2021).
Max pun menyingung banyak kader Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang dan sudah masuk dalam penjara.
Namun, ia menyayangkan KPK yang mengusut kasus tersebut tidak menyentuh salah satu kader Demokrat lainnya.
Sosok itu dianggap Max ikut menikmati 'bancaan' korupsi Hambalang. Hal itu, katanya, seperti disampaikan oleh para kader yang terjerat dan masuk penjara dalam persidangan.
"Teman-teman kami yang terlibat (dalam pusaran korupsi Hambalang) sudah dimasukkan (penjara), tetapi ada yang tidak tersentuh hukum.
Yang saat itu juga menikmati korupsi. Sampai hari ini. Mudah-mudahan segera (masuk penjara)" ucap Max kepada kader dan awak media yang meliput.
Ia lalu menceritakan awal masalah rontoknya suara Demokrat adalah kasua proyek Hambalang.
"Di sinilah, kami ingin membuka Hambalang awal terjadinya masalah Demokrat," katanya.
"Dari sinilah kami meminta penegak hukum, terutama KPK menindaklanjuti yang belum ditindaklanjuti.
Sesuai dengan statment, saksi-saksi, terhadap siapa saja yang menikmati (korupsi) Hambalang ini," ungkapnya.
"Jangan biarkan sebagian orang menderita, sebagian senang-senang," katanya. (SURYA.co.id/Kompas TV)
Baca berita lainnya terkait konflik partai Demokrat berebut legalitas Menkum HAM
S: Surya