GELORABANGSA - Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tak membantah bahwa FPI telah menerima sej...
GELORABANGSA - Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tak membantah bahwa FPI telah menerima sejumlah aliran uang dari negara lain.
Namun, kuasa hukum Rizieq Shihab itu menegaskan bahwa aliran uang tersebut adalah untuk aksi kemanusiaan.
“(Itu) Bantuan dana untuk kemanusiaan,” kata Aziz Yanuar, Rabu 27 Januari 2021 seperti dikutip dari Pojoksatu.id.
Ia pun membantah anggapan yang menyebut aliran dana itu berhubungan dengan jaringan teroris.
Oleh karenanya, Aziz menyesalkan sikap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bila nantinya temuan mereka tersebut kembali digoreng untuk mendeskreditkan FPI yang telah resmi dibubarkan pemerintah.
Menarik untuk Anda:
“Dicurigai terus, kurang kerjaan,” ujar kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini.
Diketahui, PPATK sebelumnya mengungkap temuan adanya aliran uang dari luar negeri yang masuk ke rekening FPI.
“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar masuk dana dari negara lain,” ungkap Kepala PPATK Dian Ediana Rae pada Rabu, 20 Januari 2020 lalu seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id.
Dian memaparkan, setiap organisasi yang menerima bantuan berupa uang, termasuk ormas terlarang FPI pimpinan Rizieq Shihab, haruslah mengetahui dari mana uang tersebut berasal.
“Nah kalau menerima duit, harus tahu uangnya dari mana, jangan sampai datangnya itu dari organisasi yang bermasalah atau orangnya bermasalah,” ujarnya.
S: Tribunnews