GELORABANGSA - Mantan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Din Syamsuddin biasanya berseberangan dengan pemerintah era Presiden Joko Widodo (...
GELORABANGSA - Mantan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Din Syamsuddin biasanya berseberangan dengan pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi, kali ini Din satu suara dengan pemerintah. Kok bisa?
Diketahui, selama ini Din memang sangat kontra dengan beberapa kebijakan pemerintah. Bahkan, ia menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Namun kini, Din justru menyerukan umat untuk gemar berwakaf. Seruan itu disampaikannya setelah pemerintahan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf pada Senin (25/1/2021) lalu.
"Mengamalkan ajaran Islam tentang wakaf dan menyambut seruan pemerintah untuk Gerakan Wakaf Nasional, maka kami menyerukan kepada umat agar gemar berwakaf, baik uang maupun harta ke organisasi atau lembaga Islam," kata Din dalam keterangan resminya Jumat (29/1/2021).
Menurut dia, selama ini organisasi Islam telah berjuang untuk memajukan kehidupan bangsa melalui pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Dari situlah, organisasi Islam saat ini membutuhkan bantuan untuk memberikan pelayanan.
"Mereka sangat membutuhkan bantuan dana, apalagi pada masa pandemi sekarang ini. Mereka akan mengemban amanat wakaf dengan baik demi kemaslahatan umat," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi menilai kegiatan wakaf di Indonesia sangat besar angkanya. Begitu juga dengan potensinya. Jokowi menilai kegiatan wakaf ini seharusnya merambah ke sejumlah aspek lainnya. Tak cuma untuk urusan ibadah saja.
"Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf.
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak, benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang," kata Jokowi secara virtual dalam acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah 2021.
Terkait hal ini, Jokowi melanjutkan bahwa potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2 ribu triliun. Sementara otensi wakaf mencapai angka Rp 188 triliun.
S:Suara