GELORABANGSA - KBRN, Jakarta: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muti Juharsa membantah, adanya kaitan penan...
GELORABANGSA - KBRN, Jakarta: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muti Juharsa membantah, adanya kaitan penangkapan sabu seberat 201 kilogram di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam, 22 Desember 2020, dengan Front Pembela Islam (FPI).
Muti menegaskan, lokasi penggerebekan narkoba jenis sabu seberat 201 kilogram di Petamburan itu memang tempat tersangka bertransaksi.
"Enggak ada lah (kaitan dengan FPI). Apa hubungannya kita (dengan FPI), orang di situ transaksinya, gimana?" kata Muti kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Muti menjelaskan, tersangka telah membuat janji melakukan transaksi di hotel di lokasi itu sebelum dilakukannya penggerebekan.
Semua diketahui karena pelaku memang menginap di hotel tersebut.
Barang haram dari Timur Tengah ini diyakini akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.
Ada dugaan juga sabu mau diedarkan saat malam pergantian tahun.
"Ya dia transaksinya di situ. Dia mungkin lebih aman di situ. Enggak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," ujar Muti.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membekuk 11 orang pengedar narkoba jaringan internasional jenis sabu, Selasa malam, 22 Desember 2020.
Bersama 11 tersangka juga diamankan barang bukti 201 kilogram sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
S:Suara