GELORABANGSA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menitip pesan berkaitan dengan meninggalnya enam laskar FPI yang te...
GELORABANGSA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menitip pesan berkaitan dengan meninggalnya enam laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian.
Lewat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, Rizieq Shihab menitipkan pesan yang meminta agar kasus meninggalnya keenam laskarnya itu diproses berat secara hukum.
Pasalnya, kata Aziz, Rizieq menilai peristiwa itu merupakan pelanggaran HAM berat karena adanya dugaan pembantaian.
Aziz pun mengatakan bahwa Habib Rizieq mengaku rela menjalani proses hukum yang sedang ia jalani sekarang, namun dirinya meminta kasus penembakan enam laskar FPI tersebut diproses secara hukum dan otak pelakunya ditangkap.
“Beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses ini, akan tetapi beliau juga meminta bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat dugaan pembantaian terhadap 6 laskar ini harus diproses secara hukum, sampai otak pelakunya,” kata Aziz, Kamis 24 Desember 2020 seperti dikutip dari Hops.id.
Menarik untuk Anda:
Bahkan, lanjut Aziz, Rizieq Shihab juga akan mendoakan para penembak laskar FPI agar kena azab dari Allah SWT jika mereka enggan bertobat.
“Beliau (Rizieq Shihab) siap menuntut mereka, para pelakunya, dunia akhirat, siap mendoakan mereka jika tak bertobat akan segera menerima azab insya allah dari Allah SWT atas kekejian mereka,” tutur Aziz.
Selain itu, Aziz mengungkapkan bahwa Rizieq mengaku tak masalah dengan status tahanannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Rizieq, kata Aziz, bahkan siap menerima apapun pelaporan yang dialamatkan terhadap dirinya.
Tak hanya itu, Habib Rizieq menurut Aziz juga mempersilahkan tiap daerah melaporkan dirinya.
“Sehubungan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja,” ujar Aziz.
“Kalau perlu tiap daerah melaporkan terkait beliau, beliau tidak masalah. Silakan lapor sebanyak-banyaknya, lapor sesukanya,” tambahnya.
S: Sindonews