GELORABANGSA - Dua orang remaja berusia 16 tahun diamankan polisi. Mereka kedapatan membawa senjata tajam saat mendatangai Polres Metro Jak...
GELORABANGSA - Dua orang remaja berusia 16 tahun diamankan polisi.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam saat mendatangai Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya diamankan pada Kamis (17/12/2020) saat jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyekatan jalan sebagai bagian dari simulasi pengamanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, mulanya RP dan AB berputar-putar di sekitar Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres, kami melihat ada yang mencurigakan kemudian kita geledah," ujar dia dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Saat digeledah, RP kedapatan membawa sebilah pisau dengan gagang berwarna hitam di dalam tasnya.
"Dia membawa pisau yang agak panjang, kemudian kita amankan," tutur Jimmy.
Pakai Topi Alumni 212
Remaja yang diamankan tengah mengenakan topi bertuliskan alumni 212.
Tak hanya itu, saat diamankan juga, RP mengenakan kaos bergambar Bahar Bin Smith dengan tulisan Pecinta Habib Bahar (PHB).
RP memberikan alasan tak masuk akal terkait kedatangannya ke Mapolres.
"Yang bersangkutan menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya ini," kata AKBP Jimmy.
Sementara, KTP RP menunjukkan bahwa ia merupakan warga Garut, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, remaja yang membawa senjata tajam adalah RP.
Sedangkan, lanjut Jimmy, AB berperan sebagai orang yang mengantarkan RP ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"RP ini adalah salah satu ketua PHB (Pecinta Habib Bahar) di wilayah Garut," kata Jimmy saat merilis kasus ini, Jumat (18/12/2020).
3 Hari di Petamburan
RP merupakan Ketua ormas Pecinta Habib Bahar (PHB) wilayah Garut ditangkap polisi pada Kamis (17/12/2020).
Ia kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepada polisi, RP mengaku datang dari Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Jadi dia dari Garut, lalu ke Petamburan. Sudah sekitar tiga hari di Petamburan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Jumat (18/12/2020).
Selama tiga di hari Petamburan, jelas Jimmy, RP menginap di salah satu masjid di kawasan tersebut.
Pisau yang dibawa RP juga berasal dari rekannya yang berada di Petamburan.
"Senjata tajam ini dapat dari Petamburan, dari rekannya di sana," ujar Jimmy.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan dari kedua remaja yang diamankan tersebut.
"Jadi alasannya adalah ada undangan atau dari WA Group bahwa akan mendatangi polres," kata Jimmy saat merilis kasus ini.
Namun, Jimmy tak menjelaskan secara detail nama dari Whatsapp Group tersebut.
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam dari tangan RP.
Hingga saat ini, Jimmy mengungkapkan penyidik masih mendalami motif RP membawa senjata tajam ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita masih pendalaman apa saja yang akan dilakukan oleh RP ini bersama temannya," ujar dia.
S:Tribun Bogor