GELORABANGSA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin rencana aksi demo (unjuk rasa) yang akan digelar Aliansi Nasional Ant...
GELORABANGSA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin rencana aksi demo (unjuk rasa) yang akan digelar Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) mendatang.
Rencananya aksi ANAK NKRI ini melibatkan tiga ormas yaitu PA 212, FPI, dan GNPF Ulama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, belum mengetahui apakah aksi unjuk rasa tersebut sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.
"Besok saya akan cek (surat pemberitahuan)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/12/2020).
Namun, Yusri menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terkait aksi tersebut. Pasalnya, saat ini Jakarta masih pandemi Covid-19.
"Saat ini masa pandemi Covid-19, aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan memunculkan klaster baru Covid-19. Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP," pungkasnya.
Rencananya aksi ANAK NKRI ini melibatkan tiga ormas yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Dalam aksinya bertajuk Aksi 1812 akan menuntut pengusutan 6 Laskar FPI yang tewas ditembak anggota Polri dan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) serta meminta stop kriminalisasi ulama. (ilham/win)
S:Poskotanews