GELORABANGSA - Polisi menangani sejumlah kasus ujaran kebencian di media sosial. Salah satunya terkait dugaan penghinaan kepada TNI dan Pol...
GELORABANGSA - Polisi menangani sejumlah kasus ujaran kebencian di media sosial. Salah satunya terkait dugaan penghinaan kepada TNI dan Polri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12), kasus di media sosial terkait ujaran kebencian biasanya terkait SARA dan berita bohong yang menimbulkan kebencian.
"Di mana sering kami menyampaikan, kami mengimbau kepada para pengguna pengguna media sosial untuk menggunakan dengan bijak dalam arti kata baiknya jangan langsung cepat men-sharing setiap berita, kemudian bisa membaca dengan jelas serta dimengerti dulu apa pun postingan yang ada di media sosial," kata Yusri.
Yusri memberi alasan karena biasanya mereka yang memposting di media sosial soal ujaran kebencian terkait SARA dan hoaks saat diperiksa polisi ujung-ujungnya selalu mengeluarkan kalimat andalan.
"Mereka rata-rata setelah dilakukan pemeriksaan kata yang pertama keluar dari kalimatnya adalah 'saya khilaf dan saya minta maaf'," tutur Yusri.
S:Kumparan