GELORABANGSA - Polisi mengancam FPI agar patuh hukum. Setiap ormas yang tak patuh hukum akan ditindak. Sebaliknya, Pihak Habib Rizieq Shih...
GELORABANGSA - Polisi mengancam FPI agar patuh hukum.
Setiap ormas yang tak patuh hukum akan ditindak.
Sebaliknya, Pihak Habib Rizieq Shihab menyebut pihak Polisi yang memulai drama di Petamburan.
Polisi dianggap kehilangan budaya dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu berkaitan dengan penyampaian surat panggilan pada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan. FPI disebut menghadang Polisi.
Sekjen HRS Center, Haikal Hassan mengatakan sepakat jika memang seperti ada drama dalam penyerahan surat panggilan tersebut.
Tapi ia menolak anggapan jika yang memulai adalah FPI.
Justru sebaliknya, aparatlah yang memulai lebih dulu. “Drama, saya setuju itu.
Tapi siapa yang memulai drama? Ya yang datang berbondong-bondong,” kata Haikal Hassan sebagaimana tayangan Mata Najwa di Trans 7 yang diunggah di Youtube, Jumat 4 Desember 2020.
Menurut Haikal, untuk menyampaikan selembar surat panggilan, polisi tak perlu datang dengan membawa satu pasukan.
Cukup satu orang datang dan menyerahkannya. Layaknya penyerahan surat panggilan untuk orang-orang lain. Haikal mengaku juga pernah mendapat surat serupa.
“Datang baik-baik, cukup satu orang. Ketok pintu, diterima, duduk, ngobrol, minum kopi. Apa iya, kita kehilangan budaya seperti itu,” ujarnya.
Yang membuat kondisi saat itu menjadi ramai adalah polisi yang datang dengan membawa satu pasukan. Sehingga masyarakat kaget.
“Satu pasukan dengan senapan laras Panjang. Seperti mau perang saja. Padahal cuman mau ngasih surat,” sebut Haikal.
Atas kejadian itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengancam FPI. Jika berulah lagi, hukum akan ditegakkan.
Negara disebut Kapolri tak boleh kalah dengan aksi premanisme oleh ormas. Ormas apapun termasuk FPI.
Kapolri Idham Azis dengan tegas menyatakan semua ormas harus patuh hukum. Jika ada yang mencoba tak patuh maka polisi akan menertibkannya.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham. ***
S: pikiran rakyat