GELORABANGSA - Seorang wanita paruh baya ditangkap polisi setelah diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam sebuah video di media sosial. ...
GELORABANGSA - Seorang wanita paruh baya ditangkap polisi setelah diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam sebuah video di media sosial.
Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan
LS telah diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (16/12/2020).
Dia menghina Presiden Joko Widodo dengan kata-kata kasar dalam sebuah video yang direkam dengan kamera ponsel, yang kemudian tersebar di media sosial.
Baca Juga: Orang PDIP Mau Jadi Penjamin Habib Rizieq, Eits Syaratnya: Rizieq Harus Hormati Jokowi
Perempuan berusia 49 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan dan segera menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Janji Bakal Jadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19, Jokowi: Kayak Digigit Semut
“Sudah kita bawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya,” jelas Wakapolsek Metro Menteng, Kompol Yulianto kepada MNC Media.
“Hasil pemeriksaan sementara juga indikasinya ke arah situ, Makanya untuk keterangan lengkapnya setelah proses pemeriksaan baru bisa kita berikan,” tutupnya.
S:warta ekonomi