GELORABANGSA - Kasus chat mesum Habib Rizieq Syihab (HRS) kembali dibuka. Front Pembela Islam (FPI) menilai ada upaya menjatuhkan Rizieq. &...
GELORABANGSA - Kasus chat mesum Habib Rizieq Syihab (HRS) kembali dibuka. Front Pembela Islam (FPI) menilai ada upaya menjatuhkan Rizieq.
"Innalillahi.
Ngotot betul ya mereka kerjain HRS. Silakan buka saja semua dan lapor terus agar mereka puas," ucap Ketua DPP FPI Slamat Maarif seperti diberitakan Detikcom, Selasa (29/12).
Sebelumnya, hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan supaya kasus chat mesum Rizieq kembali dibuka.
"Kita hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menjatuhkan putusan akhir untuk praperadilan kasus HRS dan FH untuk dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)
oleh kepolisian yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri,"
kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio, di PN Jaksel, Selasa (29/12).
S: Jitunews