GELORABANGSA - Ketua FPI di Deli Serdang, Sumatera Utara, Welly Purta, ditangkap polisi, Rabu (25/11). Ia ditangkap karen diduga telah men...
GELORABANGSA - Ketua FPI di Deli Serdang, Sumatera Utara, Welly Purta, ditangkap polisi, Rabu (25/11).
Ia ditangkap karen diduga telah menghina Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dalam akun Facebooknya, Welly mengunggah foto Megawati sedang menggendong Jokowi. Foto itu kemudian dijadikan foto profil olehnya.
"Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (26/11).
Nainggolan menambahkan, Welly diketahui merupakan Ketua FPI di Kecamatan Galang, Deli Serdang, berdasarkan hasil pemeriksaan.
Ia ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang.
“Ia terbukti memposting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone," ucap Nainggolan.
Sementara terkait motif Welly menggungah dan memasang foto itu, polisi kini masih menyelidikinya.
Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan terdiri dari 3 unit ponsel berbagai merek, KTP dan sebuah borgol dari tangan pelaku.
Selain itu, Welly sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," tutup Nainggolan.
S: Kumparan