GELORABANGSA - Polda Metro Jaya akan memanggil semua pihak yang terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolda Metro ...
GELORABANGSA - Polda Metro Jaya akan memanggil semua pihak yang terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, setelah naik ke tingkat penyidikan, maka pihaknya segera memanggil semua pihak yang terkait kerumunan di Petamburan.
Tak menutup kemungkinan penyidik juga akan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizeq Shihab.
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti akan dipanggil dalam kapasitas apa dia, ada kapasitas sebagai saksi dan tersangka.
Tapi, untuk tersangka nanti kita lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti.
"Termasuk pemeriksaan HRS iya semua, siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang," tegasnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan akan memeriksa Rizieq Shihab.
Dia menyebut seluruh pihak akan kembali diperiksa dalam status kasus penyidikan.
“Kami sudah gelar perkara untuk menaikkan statusnya karena diduga ada tindak pidana,” ucapnya.
S: Sindonews