GELORABANGSA - Peyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Ket...
Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua bagi karyawan dengan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai ditransfer minggu pertama bulan November 2020.
"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, sebagaimana dilansir Kompas.com dari Antara, Sabtu (7/11/2020).
Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.
Pasalnya, proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.
Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Proses validasi dan verifikasi subsidi gaji karyawan dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.
Sumber: tribunnews