foto: minews GELORABANGSA - Direktur Eksekutif Energi Watch Ferdinand Hutahaean mengapresiasi gerak cepat polisi dalam menangkap Sugi Nur R...
Ferdinand menilai masyarakat bisa mengambil pelajaran atas kasus Gus Nur dengan tidak menyebar fitnah.
"Terima kasih POLRI atas kerja cepatnya. Semoga Gus Nur bisa berkaca bahwa yang dia lakukan dan ucapkan adalah fitnah," kicau Ferdinand menggunakan akun Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu (24/10/2020).
Mantan politikus Partai Demokrat itu lantas mendesak polisi untuk menangkap pakar hukum tata negara Refly Harun. Dia menyebut Refly lewat akun media sosialnya ikut menyebar informasi tidak benar dari Gus Nur.
"Saya berharap POLRI juga memproses hukum Refly karena akun medsosnya menjadi penyebar informasi fitnah dan kebencian Gus Nur. @DivHumas_Polri," pungkasnya.
Barekrim Polri menangkap Gus Nur di Malang pada Sabtu (24/10/2020) pukul 00.00 WIB atas laporan Nahdhatul Ulama.
"Benar (Gus Nur ditangkap)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.
Sebelumnya, Gus Nur membuat pernyataan kontroversial ketika berbincang dengan Refly Harun. Dia menganalogikan NU merupakan bus yang sopir, kernet hingga penumpangnya tidak beres.
"Setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat berubah. Saya ibarat NU sekarang seperti bus umum sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka aurat juga, dangdutan juga. Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu enggak ada sekarang ini," kata Gus Nur dalam tayangan di Channel Youtube Refly Harun pada Senin, (19/10/2020).
Sumber: akurat