GELORABANGSA - Mahfud MD buka-bukaan bahwa pemerintah bukan membidik KAMI. Menteri Koordinator Bidang Politik hukum dan Keamanan itu juga m...
Menteri Koordinator Bidang Politik hukum dan Keamanan itu juga menampik bila penangkapan aktivis KAMI sebagai upaya pembungkaman suara kritis pada pemerintah.
Kata Mahfud MD, pemerintah bahkan tak tertarik dengan kritikan KAMI.
Menurutnya kritik yang dilontakan aktivis KAMI bukan sebuah hal baru dan sudah pernah dilayangkan banyak pihak.
"Kita nangkap orangnya, dan orang yang kritis ke pemerintah bukan cuma KAMI. KAMI kan baru saja dan yang diungkap KAMI gak ada kritis yang baru. Yang lama juga yang sudah dikatakan orang lain, apa kritisnya, ndak usahlah dipikirkan KAMI itu," kata Mahfud MD dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Kompas TV dalam tayangan Rosi.
"Coba saya ingin tahu apa yang kritis dari KAMI yang baru. Kan itu sudah diucapkan kita juga dulu. Kritis bahwa demokrasi dibangun pemerintah oligarki kita juga sering katakan dulu jadi ndak yang baru juga, " katanya.
Dengan begitu, kata Mahfud MD, pemerintah juga tak tertarik untuk membidik KAMI.
Mahfud MD menekankan, pemerintah tidak mengincar KAMI, melainkan orangnya sebagai dalang kerusuhan demo tolak UU Cipta Kerja.
"Sehingga kita ndak tertarik bahwa KAMI yang harus dibidik, orangnya saja. Bahwa kebetulan sedang ikut kami orang itu, kan dulunya gak ikut kami mereka. Sejak dulu sudah kritis dan belum ada KAMI ketika mereka kritis terus apa kaitannya dengan KAMI," kata Mahfud MD.
Melansir lagi Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, unggahan para tersangka mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA atau hasutan atau hoaks hingga menyebabkan aksi berujung anarkis.
"Berkaitan dengan penyebaran dengan pola hoaks, mengakibatkan anarkis dan vandalisme, sehingga membuat petugas luka, barang-barang dinas rusak, gedung, dan fasilitas umum," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
"Semuanya membuat kepentingan umum terganggu," sambung dia.
Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara, dengan inisial, KA, JG, NZ, dan WRP.
Adapun KA atau Khairi Amri merupakan Ketua KAMI Medan.
Kemudian, lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek terdiri dari, KA, DW, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Ketiga nama terakhir merupakan petinggi KAMI.
Sumber: tribunnews