GELORABANGSA - Sosok pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan menjadikan janda budak nafsu teru...
GELORABANGSA - Sosok pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan menjadikan janda budak nafsu terungkap.
Ternyata, jabatan yang diembannya mentereng dan bukan orang sembarangan. Hanya saja, akhir-akhir ini, dia jarang masuk kantor.
Seperti diketahui, pada Rabu (9/9/2020), pejabat berinisial S di Pemprov Sumut dilaporkan oleh janda berinisial DS di Polda Sumut.
Si janda melaporkan atas perbuatan pejabat Pemprov Sumut itu telah memperlakukan dirinya sebagai obyek seks.
Pejabat S dituduh tak menempati janji menikahi janda DS meski sudah mendapatkan layanan seksual seperti yang dimintanya.
Berikut sosok pejabat S yang dilaporkan janda DS ke polisi.
Pejabat berinisial S itu disebut menjabat sebagai kepala dinas. Selama ini dia jarang masuk kantor.
DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).
"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).
Dilansir dari Tribun-Medan.com, seorang staf di Kantor Kadis S mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah benar menimpa kadisnya atau tidak.
"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.
"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.
Sementara Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tinggal diam, bahkan memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.
Terkait dengan kasus Kadis Pemprov Sumut Edy menjelaskan pihak sedang menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Namun, apabila kasus ini benar terjadi, Edy Rahmayadi tidak segan-segan untuk mencopot Kepala Dinas berinisial S tersebut.
"Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu," kata dia, ditemui usai melakukan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9/2020).
Diberitakan sebelumnya Seorang janda muda melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa ditipu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan laporan tersebut.
Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Sumber: tribumnews