GELORABANGSA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan memberlakukannya PSBB total menuai kritik dari sejumlah kalangan. ...
GELORABANGSA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan memberlakukannya PSBB total menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Anies Baswedan diminta dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI sementara Wagub DKI Riza Patria membantah belum memberlakukan PSBB Total lantaran masih berkoordinasi dengan pusat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai Anies Baswedan telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.
Menurut Arief Poyuono, Anies Baswedan layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Jakarta karena telah menginstruksikan PSBB Total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tutur Arief Poyuono, dikutip dari PikiranRakyat-Depok.com dari RRI.
Selain itu Arief Poyuono menjelaskan PSBB Total yang baru diumumkan secara sepihak sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas terlebih masyarakat kini tengah berupaya bangkit di masa new normal yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," tuturnya.
Arief Poyuono juga mengimbau agar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto segera menghadap presiden untuk menonaktifkan orang nomor satu DKI Jakarta itu.
Sementara itu, dikutip dari Warta Ekonomi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) belum diputuskan akan diterapkan atau tidak saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Tentu pemerintah pusat punya harapan, pandangan, pemikiran-pemikiran mungkin punya solusi lain, kita harus mendengar dan menghormati apa yang menjadi harapan keinginan pemerintah pusat," ujar Ariza (sapaan akrab Ahmad Riza Patria) di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurutnya, dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari pemerintah pusat.
Ia menyebut sejauh ini pihaknya baru memutuskan beberapa kebijakan yang lebih luas cakupannya, namun bagi pembatasan gerak warga dari dalam dan ke luar Jakarta masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Nanti akan kita umumkan itu. Kita belum sampai ke situ. Bertahap, pelan-pelan, kita ini selesaikan dulu soal makronya, hal-hal yang prinsip dulu substansi kita putuskan bersama," ujarnya.
Sejauh ini, ia menyebut sudah melakukan koordinasi dengan kepala daerah sekitar Jakarta dan pemerintah pusat. Setelahnya ia akan mengadakan diskusi internal sebelum mengambil keputusan.
"Akan ada rapat internal menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Sumber: ringtimes