GELORABANGSA - Veronica Koman mengaku dipaksa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan mengembalikan dan...
GELORABANGSA - Veronica Koman mengaku dipaksa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan mengembalikan dana beasiswa karena enggan kembali ke Indonesia setelah masa studi.
"Pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica lewat keterangan resminya, Selasa (12/8/2020).
Selain itu, Veronika membantah tudingan LPDP yang menyebutnya tidak kembali pulang ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Veronica Koman Minta Maaf Usai Singgung Patung Jenderal Sudirman ‘Oligarki’
Veronica Koman: Pemerintah Tampak Tidak Kompeten Selesaikan Konflik Papua hingga Cari Kambing Hitam
Veronica ingin kembali ke Indonesia. Namun, dia mengaku tengah menghadapi ancaman yang membahayakan dirinya.
"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," ujarnya.
Veronica meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani bersikap adil dalam hal ini.
"Melalui surat ini, saya meminta kepada Kemenkeu terutama Menteri Sri Mulyani untuk bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini sehingga tidak menjadi bagian dari lembaga negara yang hendak menghukum saya karena kapasitas saya sebagai pengacara publik yang memberikan pembelaan HAM Papua," tegasnya.
Dirut LPDP Rionald Silaban membenarkan pihaknya meminta Veronika mengembalikan dana beasiswa.
"Betul bahwa LPDP meminta Veronica Koman Liau untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang sudah kami keluarkan, karena dalam kontrak beasiswa LPDP, penerima beasiswa LPDP yang berkuliah di LN harus kembali ke Indonesia setelah selesai studi," kata Rionald.
Rionald mengaku telah mendesak Veronica kembali ke Indonesia. Namun, Veronica menolak.
"Kami telah melalui serangkaian proses pemanggilan Saudari Veronica Koman Liau untuk mengingatkan kewajiban tersebut, dan yang bersangkutan menolak untuk kembali ke Indonesia," tuturnya.
Diketahui, Veronica Koman saat ini berada di Sidney, Australia. Dia berstatus tersangka dalam kasus provokasi Papua di Surabaya pada 2019.
Sumber: akurat