haluanharian.com GELORABANGSA - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memerintahkan Kepala Satpol PP Padang yang baru, Alfiadi untuk ...
![]() |
haluanharian.com |
GELORABANGSA - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memerintahkan Kepala Satpol PP Padang yang baru, Alfiadi untuk menyusun Perwako Satpol PP Syariah.
Hal tersebut dikatakan Mahyeldi ketika menjadi pembina upacara serah terima jabatan atau sertijab Kepala Satpol PP Padang Al-Amin kepada Alfiadi pada Rabu (15/1/2020) di Padang.
Sebelumnya, usulan membentuk Satpol PP Syariah ini diusulkan oleh Ustadz Abdul Somad, ketika berceramah di Padang, 2 Januari 2020.
Meurut Mahyeldi, Satpol PP Syariah dibentuk dikarenakan Kota Padang memiliki falsafah adat basandi syarak, syarak bersandi kitabullah (ABSSBK).
Sehingga perlu penegakan aturan syariah di Kota Padang, yang dikenal kota yang religius.
"Kita tahu Kota Padang memiliki kekhasan dengan falsafah ABSSBK, maka untuk itu perlu penegakan oleh Satpol PP Syariah," kata Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, jika belum ada aturannya, segera disusun dan diusulkan sebagai Perwako tentang Satpol PP Syariah.
Sehingga personel Satpol PP Padang bisa bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang jelas.
"Satpol PP Syariah menegakan nilai ABSK, lihat aturan yang ada. Kalau belum ada aturan, segera diatur dan diusulkan perwako," ungkapnya.
Mahyeldi juga mengungkap pentingnya keberadaan musala di Markas Satpol PP Padang tersebut.
"Ini sangat penting, apalagi Satpol PP Padang berhadapan dengan pelanggaran yang berkesinambungan dan akan banyak tantangan ke depan."
"Makanya untuk mengahadapi semuanya, kedekatan kepada Allah sangat perlu untuk kelancaran dalam bekerja," kata Mahyeldi.
UAS Sarankan Bentuk Satpol PP Syariah
Sebelumnya, gagasan pembentukan Satpol PP Syariah ini diusung oleh penceramah kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS, saat menyampaikan tausiah di Pantai Padang, Kamis (2/1/2020).
Ceramah UAS bertajuk Tablig Akbar Mitigasi Bencana, mengangkat tema Perkuat Iman dan Perkokoh Persatuan.
Dalam ceramahnya, UAS memberikan saran kepada Pemko Padang dalam membasmi perbuatan zina di Kota Padang.
Kepada muda-mudi di Padang, dia mengingatkan untuk tidak pacaran serta menjauhi zina.
Membasmi perbuatan zina ini, menurut UAS, juga mesti dilakukan oleh Pemkot Padang.
Salah satunya dengan membentuk Satpol PP Syariah yang bertugas untuk menangkap orang pacaran.
"Bapak gubernur, wali kota, siapkan polisi untuk menangkap orang pacaran. Namanya Satpol PP Syariah," tambah UAS.
Sumber: tribunsolo.com